idarenmsrutr

Dilihat: 622

Kultum Ramadhan PA Tanggamus Kelas IB Sejarah Awal Kewajiban Puasa

www.pa-tanggamus.go.id |05/04/2022

Kewajiban berpuasa tercantum secara jelas dalam Q.S. al-Baqarah [2]:183. Kemudian ayat-ayat selanjutnya menjelaskan hukum puasa bagi yang sedang sakit atau dalam perjalanan, serta kapan puasa dilaksanakan. Namun, tahukan kita bahwa ada perbedaan antara puasa yang kita kenal saat ini dengan puasa yang pernah ada pada masa Nabi Muhammad? Informasi seputar puasa yang kita ketahui sekarang ini tidak ada yang berbeda sedikitpun dari informasi yang juga dikenal pada masa Nabi. Hanya saja pernah ada sedikit perbedaan sebelum model puasa yang kita kenal ini dilegalkan oleh Allah, hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua PA Tanggamus (Al Fitri, S. Ag., S.H., M.HI)  dalam Kultum hari ke 3 Ramadhan (Selasa 05/04/2022).

WhatsApp Image 2022 04 05 at 12.30.10

Menurutnya “dahulu sebelum turun Surah al-Baqarah [2]:187, ketentuan puasa yang ada tidaklah sepenuhnya sama dengan ketentuan puasa saat ini. Mengenai larangan makan, minum, dan berhubungan badan masih tetap sama. Mengingat di situlah letak inti berpuasa”.

“Menjadi sebab nuzul ayat ini, berbuka puasa hanya bisa dilakukan dalam rentang waktu antara maghrib dan isya saja. Selebihnya sudah berlaku kembali ketentuan puasa (tidak boleh makan, minum, dan berhubungan badan)”, lanjutnya.

Sahabat Barrā` bercerita bahwasanya “dahulu, jika salah satu sahabat Nabi berpuasa, lalu waktu berbuka tiba ia tertidur sebelum berbuka, maka ia tidak diperbolehkan lagi makan sepanjang malam itu dan siang hari berikutnya sampai tiba waktu sore (yakni waktu berbuka untuk hari esoknya)”. Hal ini tentu terasa berat bagi sebagian sahabat Nabi yang siang harinya sudah memeras keringat mencari rejeki.

Belum lagi cuaca tanah Arab yang terkenal ekstrem, hal itu tentunya membuat sahabat merasa lebih berat lagi dalam menjalani puasa di hari esoknya. Suatu ketika – tutur sahabat Barrā` bin ‘Āzib – Shirmah bin Qais al-Anshārī berpuasa. Begitu waktu puasa tiba, ia menghampiri istrinya dan bertanya ‘Apakah engkau memiliki sesuatu (untuk dimakan)?’ ‘Tidak, tapi aku akan keluar mencarikan makanan untukmu’ jawab sang istri. Sebagai orang yang bekerja di siang hari, Qais pun merasa letih dan tertidur. Tidak lama istrinya datang. Mengetahui suaminya tertidur, istrinya berucap ‘kasihan sekali dirimu, suamiku!’.

Keesokan harinya, ketika tengah hari tiba, Qais pingsan. Tragedi yang mengenaskan ini dilaporkan kepada Nabi lalu turunlah ayat “dihalalkan bagimu menggauli istrimu pada malam puasa” Para sahabatpun sangat senang luar biasa. Selain itu, turun pula “makan dan minumlah kalian hingga jelas bagi kalian (perbedaan) antara benang putih dan benang merah” (HR. Bukhari, Ahmad, al-Darimi, Abu Dawud, dan al-Turmudzi).

“Suatu malam, sahabat Umar pulang dari kediaman Nabi setelah terjaga bersamanya dan menjumpai istrinya tertidur. Sahabat Umar ingin menggaulinya namun istrinya mengaku bahwa dirinya telah tertidur (sehingga tidak bisa memenuhi keinginan suaminya itu). Sahabat Umarpun berkata ‘engkau tidak tidur’ dan terjadilah apa yang diinginkannya dari istrinya itu”, lebih lugas.

“Keesokan harinya, sahabat Umar menghadap Nabi dan melapor perihal kejadian semalam. Lalu turunlah ayat “Allah tahu bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, Allah pun menerima taubatmu dan memaafkanmu” (HR. Ahmad). Setelah ayat ini turun, sempurna sudah kenikmatan yang dirasakan para sahabat kala itu. Mereka tidak lagi tersiksa oleh keterbatasan waktu yang disediakan untuk memenuhi kebutuhan biologis semisal makan, minum, dan lainnya,” dalam penjelasan lanjutannya.

WhatsApp Image 2022 04 05 at 12.30.10 1

“Kini, jika demikian kenyataannya, rasanya tidak layak bagi kita untuk mengeluhkan rasa lapar dan dahaga yang dirasakan saat berpuasa. Sebab kondisi ini hanya sampai waktu magrib saja. Pada malam harinya kita bisa menikmati aneka makanan yang dihidangkan di hadapan kita. Para sahabat dahulu dengan kondisi wilayah yang jauh leih panas dari tempat kita telah merasakan hal yang lebih berat dari itu. sebelum ayat ini turun, mereka hanya bisa menikmati kelezatan dunia antara waktu maghrib dan isya saja”, pungkasnya. @TIM_itpatanggamus

Hubungi Kami

  •  Lokasi Kantor
  •  HP. 082373985292
  • E-mail pa_tanggamus@yahoo.com
Terimakasih Telah Berkunjung di Website Resmi Pengadilan Agama Tanggamus Kelas 1B