logo banner 2022 new

idarenmsrutr

Pemberitahuan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)

Ditulis oleh Malik Abdul Aziz on . Posted in Pengumuman

Ditulis oleh Malik Abdul Aziz on . Dilihat: 1461Posted in Pengumuman

Pemberitahuan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)

 

Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) adalah suatu daftar pemilih yang berisikan daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS, namun karena keadaan tertentu pemilih tersebut tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS di mana yang bersangkutan terdaftar dan akan memberikan suara di TPS lain. Hal ini juga berlaku untuk Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang terdaftar dalam DPTLN di suatu TPSLN/KSK/Pos. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilih untuk dapat dilayani sebagai pemilih yang pindah pemilih. Lengkapnya Pemberitahuan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)

Hubungi Kami

  •  Lokasi Kantor
  •  HP. 082373985292
  • E-mail Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Terimakasih Telah Berkunjung di Website Resmi Pengadilan Agama Tanggamus Kelas 1B