idarenmsrutr

on . Dilihat: 147

PERMUDAH PARA PIHAK BERPERKARA DENGAN 
SIDANG VIRTUAL
 
Kotaagung (04/07/2024) 
Salinan dari Tanpa judul 55
Pengadilan Agama Tanggamus kelas 1b Melaksanakan Sidang Virtual Menghadirkan Dua orang saksi dengan perkara yang disidangkan di Pengadilan Agama Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah,Kamis(04/07/2024).
 
Sidang Virtual yang dihadiri oleh saksi-saksi dari sidang berperkara yang ada di Pengadilan Agama Sukamara Kalimantan Tengah ini dilaksanakan di ruang sidang dua Pengadilan Agama Tanggamus kelas 1b, tentunya hal ini merupakan salah satu bentuk dalam mewujudkan Visi Misi Mahkamah Agung RI dan juga memberikan pelayanan yang cepat,tepat dan biaya ringan. maka di era digitalisasi ini Mahkamah Agung Memberikan Kemudahan kepada para pihak berperkara untuk mendapatkan pelayanan prima dimanapun mereka berada dengan memenuhi syarat-syarat administrasi untuk bersidang di Pengadilan diluar domisili.

Hubungi Kami

  •  Lokasi Kantor
  •  HP. 082373985292
  • E-mail pa_tanggamus@yahoo.com
Terimakasih Telah Berkunjung di Website Resmi Pengadilan Agama Tanggamus Kelas 1B