Tingkatkan Kompetensi, Pengadilan Agama Tanggamus mengadakan
WORKSHOP DENGAN TEMA "ADMINISTRASI PERSIDANGAN SECARA ELEKTRONIK
Kotaagung (20/11/2023).
Pengadilan Agama Tanggamus mengadakan Workshop Kepaniteraan dengan Tema Administrasi Persidangan secara elektronik yang diikuti oleh Ketua,Wakil Ketua, para Hakim,Sekertaris,Panitera,Seluruh pegawai kepaniteraan dan TIM IT Pengadilan Agama Tanggamus, Bertempat di Ruang Sidang Utama. kegiatan Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi seluruh Pegawai,para Hakim maupun PPNPN yang ada pada Pengadilan Agama Tanggamus.
Acara Workshop ini dibuka langsung oleh YM ketua Pengadilan Agama Tanggamus Ibrahim Lubis,S.H.I.,M.H. beliau menyampaikan untuk senantiasa beradaptasi dengan perubahan yang ada dan harus memahami secara kompleks aturan dan dasar hukum yang berlaku untuk menghindari adanya kekeliruan atau kesalahan didalam melaksanakan pekerjaan. Acara selanjutnya yaitu Penyampaian materi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanggamus Roli Wilpa,S.H.I.,M.Sy. dalam kesempatan ini beliau memantik peserta diskusi untuk berpikir kritis dan analitik dengan membawakan materi pembuka terkait dengan Implementasi PERMA no 7 tahun 2022 dan SK KMA NO.363/SK/XII/2023. kemudian pemaparan materi disampaikan oleh Panitera Pengadilan Agama Tanggamus Sabrimen,S.Ag.,M.H. dalam kesempatan ini beliau menyampaikan tentang administrasi perkara secara elektronik (Sesuai Keputusan Dirjen Badilag No.1465/DJA. /DJA/HK.05/SK/IX/2023) terakhir beliau menambahkan untuk seluruh teman-teman harus terus meningkatkan kompetensi dan kredibilitas serta harus beradaptasi dengan perubahan zaman.
Acara Workshop selanjutnya yaitu Diskusi terkait dengan Administrasi perkara secara elektronik, dimana para peserta dibagi menjadi 4 kelompok dan mengangkat satu kasus serta memberikan solusi baik dengan menciptakan inovasi ataupun hal lainnya yang dapat menjawab dari permasalahan yang ada. @TimmediaPATanggamus